PRE PLANNING MMK III RW VII KELURAHAN PISANG KECAMATAN PAUH



Description: Unand 2PRE  PLANNING MMK III
RW VII KELURAHAN PISANG
KECAMATAN  PAUH


A.    LATAR BELAKANG 

Pada Musyawarah Mayarakat Kelurahan II (MMK II) tanggal 19 November 2013 bersama masyarakat RW VII Kelurahan Pisang  Kecamatan Pauh, pengurus Pokjakes  dan Mahasiswa telah disusun rencana dan penyusunan Plan Of Action (POA) kerja dari setiap unit Pokjakes RW VII Kelurahan Pisang  Kecamatan Pauh. Dari POA tersebut telah dilakukan serangkaian kegiatan (implementasi) yang ditujukan pada masyarakat RW VII Kelurahan Pisang  Kecamatan Pauh. Kegiatan dilakukan secara bersama-sama antara warga  dengan Mahasiswa keperawatan Fakultas Keperawatan  Universitas Andalas dan didukung oleh setiap lapisan masyarakat. Implementasi dilakukan sejak tanggal 23 November 2013 sampai dengan 12 Desember 2013.
Presentasi hasil implementasi kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang telah dilaksanakan dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari setiap unit yang akan dilaksanakan oleh warga  setelah Mahasiswa Keperawatan Fakultas Kepererawatan  UNAND meninggalkan wilayah RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh disesuaikan dengan sumber daya dan kemampuan masyarakat RW VII itu sendiri. Selain itu, mahasiswa akan melakukan terminasi dan menyerahkan tugas-tugas dari hasil kegiatan.

B.     TUJUAN

1.      Tujuan Umum
Setelah mengikuti Musyawarah Masyarakat Kelurahan III (MMK III) diharapkan masyarakat dapat melanjutkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan dapat mengidentifikasi kebutuhan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

2.      Tujuan Khusus
Setelah mengikuti Musyawarah Masyarakat Kelurahan III diharapkan mahasiswa dan masyarakat mampu:
a.       Mempresentasikan hasil kegiatan yang telah dilakukan bersama-sama Mahasiswa, dan Masyarakat RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh untuk mengatasi ancaman kesehatan yang ada
b.      Menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan warga dan kader kesehatan di  RW VII  Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

C.    PELAKSANAAN KEGIATAN

1.      Topik atau Judul Kegiatan
Musyawarah Masyarakat Kelurahan III (MMK III) RW VII Kelurahan Pisang  Kecamatan Pauh.
2.       Sasaran atau Target
Sasaran         : Masyarakat RW VII Kelurahan Pisang   Kecamatan Pauh
Target           :
·         Kepala Puskesmas Pauh
·         Pembimbing Klinik
·         Lurah Kelurahan Pisang beserta perangkatnya
·         Ketua RW beserta perangkatnya
·         Ketua RT beserta perangkatnya
·         Tokoh masyarakat
·         Tokoh agama
·         Tokoh Pemuda
·         Kader Kesehatan
3.       Metode
Ceramah dan Diskusi


4.      Media  dan Alat
LCD dan laptop
Mikrofon
5.      Waktu dan Tempat
a.   Hari/Tanggal        :  Jum’at/ 20 Desember 2013
b.     Jam                      :  20.00 – sampai selesai
c.    Kegiatan              :  Pelaporan hasil kegiatan mahasiswa bersama  masyarakat RW VII Kelurahan Pisang.
d.  Tempat                 :  Mushalla Muttaqin.

6.      Pengorganisasian
a.    Setting Tempat

      





















 



                                                                                       





































F
 







F
 






















F
 














F
 









F
 











O
 
 







M
 
Keterangan :
= pembimbing                                     = moderator
= presenter                                          = Notulen
O
 
= Observer                                          = Masyarakat
F
 
= Fasilitator                                        = Media


b.      Susunan Acara     
No
ACARA
METODA
WAKTU
1

2
3
4
5
6

7
8

9
Pembukaan : Kontrak Waktu
                      Tujuan
Presentasi hasil kegiatan
Diskusi + RTL
Kata sambutan dari ketua pelaksana
Kata Sambutan dari Dosen Pembimbing
Kata Sambutan dari Kepala Puskesmas Pemancungan.
Kata Sambutan dari Bapak Lurah
Penyerahan hadiah dan piagam lomba balita sehat
Penutup
Ceramah

Ceramah
Diskusi
Ceramah
Ceramah

Ceramah
Ceramah


Ceramah
5 menit

15 menit
10 menit 5 menit
5 menit

5 menit
5 menit
5 menit

5 menit

c.       Uraian Tugas
      1.   Penanggung jawab  :  Hazrina Adelia
Mengkoordinasi persiapan dan pelaksanaan pertemuan masing-masing kelompok di RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh
      2.   Moderator  :  Tutsi Sarnengsih
1)      Membuka acara
2)      Memperkenalkan pelaksanaan kegiatan
3)      Membuat kontrak waktu
4)      Menjelaskan tujuan pertemuan
5)      Memimpin jalan musyawarah
6)      Mengarahkan alur musyawarah
7)      Menutup acara
3.  Presenter: Abdul Aziz
Menyajikan hasil kegiatan di RW VII Kelurahan Pisang

       4.  Observer:  Vicky Tresnia
a.       Mengamati proses pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir
b.      Membuat laporan hasil pelaksanaan musyawarah tingkat RW
 5. Fasilitator:  Silvia Handayani
Sitralita
Hazrina Adelia
Nurul Fatia
Sari Amini
Venolita Mardesci
b.      Memfasilitasi peserta untuk berperan aktif selama pertemuan.
b.      Memotivasi peserta untuk berperan aktif selama jalannya musyawarah

2.      Kriteria Evaluasi
a.       Struktur
·         60% dari undangan dapat menghadiri pertemuan
·         Tempat dan alat tersedia sesuai perencanaan
·         Peran dan tugas mahasiswa sesuai perencanaan
b.      Proses
·         Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu yang direncanakan.
·         Para undangan yang hadir mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.
·         Peserta berperan aktif selama jalannya diskusi.
c.       Hasil
§  Mahasiswa dapat mempresentasikan hasil kegiatan yang sudah   dilaksanakan di RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh dan masyarakat serta mahasiswa dapat mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan
§  Masyarakat dan mahasiswa dapat menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan warga dan kader kesehatan di RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar: